Perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Pengertian Perdagangan Internasional :
Perdagangan Internasional adalah hubungan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar sukarela dan saling membutuhkan. Perdangan internasional biasanya berdasarkan keunggulan komparatif yang dimiliki setiap negara.Keunggulan Komparatif adalah kemampuan suatu negara menghasilkan suatu produk dengan biaya produksi yang lebih murah daripada negara lain.
Perdagangan Internasional dibedakan menjadi 3, yaitu :
- Perdagangan Bilateral : perdangan antar 2 negara
- Perdagangan Regional : perdangan antar negara dalam suatu kawasan tertentu
- Perdagangan Multilateral : perdangan oleh banyak negara
Latar Belakang Perdangan Internasional- Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
- Perbedaan sumber daya alam
- Perbedaan kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Perbedaan tingkat kecerdasan dan peradaban bangsa
Manfaat Perdagangan Internasional- Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
- Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
- Mendorong semangat berprestasi dan bersaing
- Sumber pemasukan kas negara
- Mempererat kerja sama dan persahabatan antar negara
Hambatan Perdagangan Internasional- Tarif : pembebanan pajak terhadap barang - barang yang melewati batas suatu negara, seperti :
a) Bea Ekspor : pajak yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain
b) Bea Transit : pajak yang dikenakan terhadap barang yang melalui suatu negara (bukan tujuan akhir pengiriman).
c) Bea Impor : pajak yang dikenakan terhadap barang yang masuk ke suatu negara yang merupakan tujuan akhir pengiriman.
d) Uang Jaminan Impor : persyaratan bagi importir suatu barang untuk membayar kepada pemerintah sejumlaj uang pada saat kedatangan produk itu di pasar domestik
- Kuota (Quota)a) kuota impor : pembatasan jumlah fisik barang yang masuk ke dalam negeri
b) kuota ekspor : pembatasan jumlah fisik barang yang akan diekspor ke luar negeri
- Perjanjian Pembatasan Ekspor : perjanjian antar negara pengekspor dan pengimpor dalam rangka membatasi jumlah perdagangan untuk barang tertentu
- Pembatasan Valuta Asing : pembatasan persediaan mata uang asing oleh bank sentral suatu negara
- Exchange Control : Campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi Internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar