Amal Sholeh
Makna dan Kedudukan Amal Sholeh
Amal berarti perbuatan yang mencakup
perbuatan lahir yang dilakukan oleh anggota tubuh, dan perbuatan batin
yang dilakukan oleh hati dan pikiran.
Sholeh dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti, di antaranya adalah: baik dan sesuai.
Dalam kajian tafsir, para mufassir
menjelaskan pengertian kata-kata yang digunakan di dalam al-Qur’an dari
berbagai aspek dan maknanya, tentunya berdasarkan penjelasan dari ayat
lain atau dari hadits yang shahih. Demikian pula dalam memahami kata
sholeh.
Amal sholeh artinya adalah perbuatan yang baik (seperti yang selama ini dipahami), tetapi tidak sekedar baik, namun juga baik dan sesuai.
Amal sholeh artinya adalah perbuatan yang baik (seperti yang selama ini dipahami), tetapi tidak sekedar baik, namun juga baik dan sesuai.
Banyak sekali ayat Al-Qur’an yang
mengaitkan amal sholeh dengan iman. Hal itu menunjukkan bahwa kedudukan
amal sholeh sangat tinggi dalam ajaran Islam.
Amal Sholeh Bukti Iman
Hakekat kehidupan manusia sebenarnya
adalah kemerdekaan pilihan yang diikuti oleh konsekwensi dan
pertanggungjawaban atas pilihan yang diambil. Segala sesuatu yang berada
di luar jangkauan manusia untuk memilihnya, maka manusia dibebaskan
dari tanggung jawab. Apakah manusia dilahirkan berkelamin laki-laki atau
perempuan, dilahirkan sebagai bangsa Indonesia, Cina, Rusia, Uganda,
atau Turki, dilahirkan dengan tubuh sempurna atau cacat, itu bukan
pilihan manusia, maka untuk hal-hal tersebut manusia tidak dituntut
pertanggungjawaban.
Tuhan
menganugerahkan akal kepada manusia sebagai tool untuk melakukan
pilihan atas berbagai alternatif yang tersedia dalam kehidupan ini. Mau
pilih agama apa? Mau jadi orang baik atau buruk? Mau pilih pekerjaan apa
untuk menjadi sumber penghidupan? Mau pilih profesi apa? Jadi guru atau
dosen atau jadi polisi? Terserah. Yang penting untuk disadari bahwa
masing-masing alternatif memiliki jalannya sendiri, memiliki caranya
sendiri, memiliki aturan main dan resikonya sendiri, memiliki
konsekwensinya sendiri. Dan kelak... pada pengadilan Tuhan, akan
dituntut pertanggungjawaban atas pilihan tersebut.
Dalam hal pilihan beragama, beriman pada
keyakinan dan ajaran suatu agama, pastilah diawali oleh suatu ikrar
lisan. Dalam Islam, ikrar itu berupa mengucapkan dua kalimat syahadat.
Lantas... what's next?
Rasulullah saw menyatakan bahwa iman itu
adalah pembenaran, penerimaan dan keyakinan dengan hati, ikrar dengan
lidah, dan pengamalan dengan anggota tubuh.
Hadits di atas menjelaskan bahwa tidak
cukup keimanan itu hanya diikrarkan dengan lidah saja, tapi harus
diawali dengan suatu studi, kajian, hingga sampai pada taraf penerimaan
dan keyakinan, dan harus dibuktikan dengan pengamalan sehari-hari oleh
anggota tubuh, fisik dan psikis.
Tentunya, pengamalan tersebut harus lah
yang paralel atau sesuai dengan ajaran dan keyakinan yang diikrarkan
tersebut. Jika Islam sudah menetapkan bahwa rukun islam adalah shalat
lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, dan haji, maka siapa pun yang sudah
berani berikrar sebagai seorang muslim haruslah memenuhi ketentuan
tersebut, yaitu mendirikan shalat 5 waktu sehari semalam, bukan
shalat-shalat yang dia sempat saja. Kalau menurut kalkulasi hartanya
sudah mencapai atau melebihi nishab, maka dia harus membayar zakat
dengan jumlah yang sudah ditentukan, bukan semaunya saja atau dalam
istilah yang salah kaprah ‘seikhlasnya’ saja. Begitu seterusnya dengan
puasa, haji, dan lain sebagainya.
Demikian pula dengan aturan-aturan yang
lain dalam Islam, baik berupa anjuran dalam bermuamalah (bergaul sesama
manusia) seperti mencari ilmu, bekerja, transaksi ekonomi, menunaikan
amanat, mengatur sikap-laku, dan lain sebagainya, maupun yang berbentuk
larangan, seperti haramnya babi, minuman keras, judi, zina, riba, jimat
dan perdukunan, dan lain-lain. Seorang muslim harus konsekwen untuk
berusaha menjalankan semua ajaran dan anjuran, serta meninggalkan dan
menjauhi segala larangan tersebut.
Kesesuaian antara pengamalan dan ajaran agama yang dipilih itu lah yang dipahami dengan amal shaleh.
Analogi sederhananya adalah kalau
seorang masuk ke negara lain, dia harus mengikuti semua undang-undang
dan peraturan yang ada dan berlaku di negara tersebut. Masuk dengan
passport, mau bayar apa-apa menggunakan mata uang yang diakui di negara
tersebut, dan lain sebagainya. Kalau tidak mau taat aturan yang berlaku
dan mau berbuat semaunya saja, pastilah akan terkena sangsi penjara di
negara tersebut atau dideportasi. Orang yang taat aturan adalah orang
yang sholeh, yang semaunya saja mengabaikan aturan bukanlah orang
sholeh.
Jika analogi tersebut dilanjutkan, maka
orang yang mau pandai harus belajar, yang mau kaya harus bekerja dan
berhemat, yang mau sehat harus menjaga konsumsi dan berolah raga; kalau
bangunan yang tinggi ingin selamat dari petir, haruslah dipasangi
penangkal petir; untuk mencegah banjir maka ilegal logging dan
pembuangan sampah sembarangan di parit dan sungai harus dihentikan; agar
selamat di jalan raya harus mengikuti peraturan lalu-lintas, dan
demikian selanjutnya.
Dari kajian terhadap kesesuaian antara
pengamalan dengan pilihan dan berbagai konsekwensinya tersebut
melahirkan istilah-istilah baru bagi amal sholeh, seperti kesholehan
spiritual, kesholehan sosial, kesholehan individual, dan sebagainya.
Guru Sholeh
Setiap orang seharusnya menjadi orang
sholeh. Setelah dikaruniai akal dan diberi kebebasan untuk memilih, maka
harus konsekwen dengan segala sesuatu yang melekat pada pilihannya.
Jika pilihan itu tentang agama dan keyakinan, maka dia harus sholeh
dengan mengamalkan semua ajaran agama dan keyakinan yang dipilihnya;
jika pilihan itu tentang profesi, maka dia harus sholeh dengan
profesionalitasnya.
Sebagai anggota dari umat beragama, guru akan dituntut pertanggungjawaban tentang kesholehannya dalam beragama.
Sebagai orang yang memilih guru sebagai profesinya, guru akan dituntut pertangggungjawaban tentang profesionalitasnya.
Tentulah... setiap orang akan dituntut
pertanggungjawaban masing-masing sesuai pilihannya masing-masing,
termasuk dalam pilihan profesinya.
Yang dituntut adalah upaya dan usaha
untuk mewujudkan kesholehan, bukan hasil, karena hasil dari usaha tidak
lagi berada di dalam wilayah kuasa manusia. Manusia berencana dan
berusaha, Tuhan yang menentukan.
Kesimpulan
Esay tentang Amal Sholeh ini disusun
ringkas. Pendalaman dan perluasannya masih sangat terbuka. Namun
diharapkan dari kupasan yang ringkas ini sudah dapat memberikan gambaran
tentang hakekat Amal Sholeh, dan memberikan bahan renungan untuk
menjadi Orang Sholeh.
Dari kupasan di atas bisa kita
simpulkan: (1) Amal Sholeh adalah perbuatan yang baik dan sesuai dengan
pilihan yang kita pilih bersama seluruh konsekwensi yang melekat, (2)
Manusia memiliki akal sebagai alat untuk memilih, manusia memiliki
kebebasan untuk memilih, dan manusia mempertanggungjawabkan pilihannya
dan upaya membuktikan keshalehannya sesuai pilihannya, dan (3) Guru yang
sholeh adalah guru yang profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar