Pages

Selasa, 15 Januari 2013

amal sholeh (Rizky-21)

Amal Sholeh

Makna dan Kedudukan Amal Sholeh
 Amal Sholeh terdiri dari dua kata: amal dan sholeh.

Amal berarti perbuatan yang mencakup perbuatan lahir yang dilakukan oleh anggota tubuh, dan perbuatan batin yang dilakukan oleh hati dan pikiran.
Sholeh dalam bahasa Arab memiliki beberapa arti, di antaranya adalah: baik dan sesuai.

Dalam kajian tafsir, para mufassir menjelaskan pengertian kata-kata yang digunakan di dalam al-Qur’an dari berbagai aspek dan maknanya, tentunya berdasarkan penjelasan dari ayat lain atau dari hadits yang shahih. Demikian pula dalam memahami kata sholeh. 

Amal sholeh artinya adalah perbuatan yang baik (seperti yang selama ini dipahami), tetapi tidak sekedar baik, namun juga baik dan sesuai.

Banyak sekali ayat Al-Qur’an yang mengaitkan amal sholeh dengan iman. Hal itu menunjukkan bahwa kedudukan amal sholeh sangat tinggi dalam ajaran Islam.

Amal Sholeh Bukti Iman

Hakekat kehidupan manusia sebenarnya adalah kemerdekaan pilihan yang diikuti oleh konsekwensi dan pertanggungjawaban atas pilihan yang diambil. Segala sesuatu yang berada di luar jangkauan manusia untuk memilihnya, maka manusia dibebaskan dari tanggung jawab. Apakah manusia dilahirkan berkelamin laki-laki atau perempuan, dilahirkan sebagai bangsa Indonesia, Cina, Rusia, Uganda, atau Turki, dilahirkan dengan tubuh sempurna atau cacat, itu bukan pilihan manusia, maka untuk hal-hal tersebut manusia tidak dituntut pertanggungjawaban.

Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia sebagai tool untuk melakukan pilihan atas berbagai alternatif yang tersedia dalam kehidupan ini. Mau pilih agama apa? Mau jadi orang baik atau buruk? Mau pilih pekerjaan apa untuk menjadi sumber penghidupan? Mau pilih profesi apa? Jadi guru atau dosen atau jadi polisi? Terserah. Yang penting untuk disadari bahwa masing-masing alternatif memiliki jalannya sendiri, memiliki caranya sendiri, memiliki aturan main dan resikonya sendiri, memiliki konsekwensinya sendiri. Dan kelak... pada pengadilan Tuhan, akan dituntut pertanggungjawaban atas pilihan tersebut.

Dalam hal pilihan beragama, beriman pada keyakinan dan ajaran suatu agama, pastilah diawali oleh suatu ikrar lisan. Dalam Islam, ikrar itu berupa mengucapkan dua kalimat syahadat. Lantas... what's next?
Rasulullah saw menyatakan bahwa iman itu adalah pembenaran, penerimaan dan keyakinan dengan hati, ikrar dengan lidah, dan pengamalan dengan anggota tubuh.

Hadits di atas menjelaskan bahwa tidak cukup keimanan itu hanya diikrarkan dengan lidah saja, tapi harus diawali dengan suatu studi, kajian, hingga sampai pada taraf penerimaan dan keyakinan, dan harus dibuktikan dengan pengamalan sehari-hari oleh anggota tubuh, fisik dan psikis.

Tentunya, pengamalan tersebut harus lah yang paralel atau sesuai dengan ajaran dan keyakinan yang diikrarkan tersebut. Jika Islam sudah menetapkan bahwa rukun islam adalah shalat lima waktu, zakat, puasa Ramadhan, dan haji, maka siapa pun yang sudah berani berikrar sebagai seorang muslim haruslah memenuhi ketentuan tersebut, yaitu mendirikan shalat 5 waktu sehari semalam, bukan shalat-shalat yang dia sempat saja. Kalau menurut kalkulasi hartanya sudah mencapai atau melebihi nishab, maka dia harus membayar zakat dengan jumlah yang sudah ditentukan, bukan semaunya saja atau dalam istilah yang salah kaprah ‘seikhlasnya’ saja. Begitu seterusnya dengan puasa, haji, dan lain sebagainya.

Demikian pula dengan aturan-aturan yang lain dalam Islam, baik berupa anjuran dalam bermuamalah (bergaul sesama manusia) seperti mencari ilmu, bekerja, transaksi ekonomi, menunaikan amanat, mengatur sikap-laku, dan lain sebagainya, maupun yang berbentuk larangan, seperti haramnya babi, minuman keras, judi, zina, riba, jimat dan perdukunan, dan lain-lain. Seorang muslim harus konsekwen untuk berusaha menjalankan semua ajaran dan anjuran, serta meninggalkan dan menjauhi segala larangan tersebut.

Kesesuaian antara pengamalan dan ajaran agama yang dipilih itu lah yang dipahami dengan amal shaleh.

Analogi sederhananya adalah kalau seorang masuk ke negara lain, dia harus mengikuti semua undang-undang dan peraturan yang ada dan berlaku di negara tersebut. Masuk dengan passport, mau bayar apa-apa menggunakan mata uang yang diakui di negara tersebut, dan lain sebagainya. Kalau tidak mau taat aturan yang berlaku dan mau berbuat semaunya saja, pastilah akan terkena sangsi penjara di negara tersebut atau dideportasi. Orang yang taat aturan adalah orang yang sholeh, yang semaunya saja mengabaikan aturan bukanlah orang sholeh.

Jika analogi tersebut dilanjutkan, maka orang yang mau pandai harus belajar, yang mau kaya harus bekerja dan berhemat, yang mau sehat harus menjaga konsumsi dan berolah raga; kalau bangunan yang tinggi ingin selamat dari petir, haruslah dipasangi penangkal petir; untuk mencegah banjir maka ilegal logging dan pembuangan sampah sembarangan di parit dan sungai harus dihentikan; agar selamat di jalan raya harus mengikuti peraturan lalu-lintas, dan demikian selanjutnya.

Dari kajian terhadap kesesuaian antara pengamalan dengan pilihan dan berbagai konsekwensinya tersebut melahirkan istilah-istilah baru bagi amal sholeh, seperti kesholehan spiritual, kesholehan sosial, kesholehan individual, dan sebagainya.

Guru Sholeh

Setiap orang seharusnya menjadi orang sholeh. Setelah dikaruniai akal dan diberi kebebasan untuk memilih, maka harus konsekwen dengan segala sesuatu yang melekat pada pilihannya. Jika pilihan itu tentang agama dan keyakinan, maka dia harus sholeh dengan mengamalkan semua ajaran agama dan keyakinan yang dipilihnya; jika pilihan itu tentang profesi, maka dia harus sholeh dengan profesionalitasnya.

Sebagai salah satu bentuk profesi, maka siapa pun yang memilih profesinya sebagai guru (di semua jenjang dan jenis pendidikan) haruslah menjadi orang sholeh, dalam arti menjadi guru yang profesional. Tentulah profesional dalam seluruh aspek keguruan seperti yang banyak dijelaskan dalam artikel-artikel tentang profesionalisme guru.

Sebagai anggota dari umat beragama, guru akan dituntut pertanggungjawaban tentang kesholehannya dalam beragama.

Sebagai orang yang memilih guru sebagai profesinya, guru akan dituntut pertangggungjawaban tentang profesionalitasnya.

Tentulah... setiap orang akan dituntut pertanggungjawaban masing-masing sesuai pilihannya masing-masing, termasuk dalam pilihan profesinya.

Yang dituntut adalah upaya dan usaha untuk mewujudkan kesholehan, bukan hasil, karena hasil dari usaha tidak lagi berada di dalam wilayah kuasa manusia. Manusia berencana dan berusaha, Tuhan yang menentukan.

Kesimpulan

Esay tentang Amal Sholeh ini disusun ringkas. Pendalaman dan perluasannya masih sangat terbuka. Namun diharapkan dari kupasan yang ringkas ini sudah dapat memberikan gambaran tentang hakekat Amal Sholeh, dan memberikan bahan renungan untuk menjadi Orang Sholeh.

Dari kupasan di atas bisa kita simpulkan: (1) Amal Sholeh adalah perbuatan yang baik dan sesuai dengan pilihan yang kita pilih bersama seluruh konsekwensi yang melekat, (2) Manusia memiliki akal sebagai alat untuk memilih, manusia memiliki kebebasan untuk memilih, dan manusia mempertanggungjawabkan pilihannya dan upaya membuktikan keshalehannya sesuai pilihannya, dan (3) Guru yang sholeh adalah guru yang profesional.

Mohon maaf atas segala keterbatasan dan kekhilafan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar