KISAH KAUM MUHAJIRIN
Kekejaman demi
kekejaman, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy
terhadap kaum muslimin yang berada di kota Makah semakin menjadi-jadi.
Hal seperti ini membuat kaum muslimin melakukan hijrah ke daerah lain
misalnya ke Habsyah. Akan tetapi walaupun demikian, masih banyak kaum
muslimin yang tetap bertahan di kota Makah dengan suatu keyakinan bahwa
pertolongan Allah pasti akan datang. Dengan demikian malah kaum
muslimin semakin bertambah.
Bertambahnya kaum
muslimin di kota Makah, dengan kesadaran sendiri yaitu sadar bahwa
mengikuti ajaran yang diberikan nabi Muhammad SAW itu akan mendapatkan
suatu kebahagiaan di dunia dan di akherat. Jadi masuknya Islam yang
dikuti oleh kaum muslimin bukan karena pengaruh harta, jabatan apalagi
tekanan atau kekerasan seperti yang digambarkan oleh kaum orientalis.
Walaupun banyak
gunjingan, hinaan, cacian, makian, penganiayaan dan sederet hal yang
tidak baik, para pengikut nabi Muhammad SAW tetap setia. Untuk
menghindari kekejaman yang berkelanjutan dari kaum kafir Quraisy .
Rasulullah SAW memerintahkan kepada pengikutnya untuk berhijrah. Kaum
yang berhijrah atas perintah rasul tersebut kita kenal dengan sebutan
kaum muhajirin.
Guna mempertahankan
keyakinan, akidah islamiyah dan syari’atnya dan guna memperluas
jaringan dakwah islamiyah maka kaum muslimin melakukan hijrah. Hijrah
yang pertama dilakukan kaum muslimin yaitu ke negeri Habsyah secara
sembunyi- sembunyi dan berskala kecil. Disana para kaum yang hijrah
mendapatkan perlindungan dari Raja Najasi.
Kalau ke Habsyah
hijrah secara sembunyi-sembunyi, maka untuk hijrah ke Yatsrib secara
terang-terangan dan berskala besar. Kaum yang berhijrah ke Yatsrib ini
banyak sekali pengorbaanannya, harta, keluarga, saudara, tahta dan lain
sebagainya. Kaum Muhajirin ini berhijrah dengan tanpa bekal yang
memadai artinya hanya sekadarnya saja. Hal ini tak lain dan tak bukan
karena rasa keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW
sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri berhijrah yang
diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa keluarga dekatnya.
Akan tetapi Allah SWT memberikan keberanian kepada Umar bin Khattab
hijrah secara terang-terangan dan memberitahukan kepada kaum kafir
Quraisy. Orang-orang yang berani menghalangi keberangkatan kaum
muslimin ke Madinah akan menghadapi keberanian Umar bin Khattab.
Hijrahnya kaum
muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan
agama Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan,
jabatan yang tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya
murni karena Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW, Abu
Bakar dan Ali bin Abi Thalib ke kota Yatsrib. Para penduduk
menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat
serta disambut dengan nasyid yang artinya;
Telah muncul bulan
purnama dari Tsaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang
menyeru kepada Tuhan Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati
Sejak itulah kota Yatsrib namanya
ditetapkan menjadi Kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap disana.
Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu
dengan mempersaudarakan, mempertalikan hubungan kekeluargaan atara
penduduk Madinah dengan orang-orang yang ikut hijrah dari Makah. Lantas
Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum muslim dengan orang-orang selain muslim. Strategi ekonomi, sosial
dan dasar-dasar pemerintahan Islam juga mulai disiasati sedemikian
rupa.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin
dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari
berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang
kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam.
Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair
Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu
bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau
sendiri. Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum
Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri.
Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan
berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan
suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah
perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan
diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan
agamanya.
Secara terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin
2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing
3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4. Orang-orang Yahudi
memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum
muslimin juga memikul belanja mereka sendiri
5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi
perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan
akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu
hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang
tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan
dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi
pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar