Pages

Rabu, 16 Januari 2013

Kisah Kaum Muhajirin(Danang-08)

KISAH KAUM MUHAJIRIN
Kekejaman demi kekejaman, penghinaan, penganiayaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang berada di kota Makah semakin menjadi-jadi. Hal seperti ini membuat kaum muslimin melakukan hijrah ke daerah lain misalnya ke Habsyah. Akan tetapi walaupun demikian, masih banyak kaum muslimin yang tetap bertahan di kota Makah dengan suatu keyakinan bahwa pertolongan Allah pasti akan datang. Dengan demikian malah kaum muslimin semakin bertambah.
Bertambahnya kaum muslimin di kota Makah, dengan kesadaran sendiri yaitu sadar bahwa mengikuti ajaran yang diberikan nabi Muhammad SAW itu akan mendapatkan suatu kebahagiaan di dunia dan di akherat. Jadi masuknya Islam yang dikuti oleh kaum muslimin bukan karena pengaruh harta, jabatan apalagi tekanan atau kekerasan seperti yang digambarkan oleh kaum orientalis.
Walaupun banyak gunjingan, hinaan, cacian, makian, penganiayaan dan sederet hal yang tidak baik, para pengikut nabi Muhammad SAW tetap setia. Untuk menghindari kekejaman yang berkelanjutan dari kaum kafir Quraisy . Rasulullah SAW memerintahkan kepada pengikutnya untuk berhijrah. Kaum yang berhijrah atas perintah rasul tersebut kita kenal dengan sebutan kaum muhajirin.
Guna mempertahankan keyakinan, akidah islamiyah dan syari’atnya dan guna memperluas jaringan dakwah islamiyah maka kaum muslimin melakukan hijrah. Hijrah yang pertama dilakukan kaum muslimin yaitu ke negeri Habsyah secara sembunyi- sembunyi dan berskala kecil. Disana para kaum yang hijrah mendapatkan perlindungan dari Raja Najasi.
Kalau ke Habsyah hijrah secara sembunyi-sembunyi, maka untuk hijrah ke Yatsrib secara terang-terangan dan berskala besar. Kaum yang berhijrah ke Yatsrib ini banyak sekali pengorbaanannya, harta, keluarga, saudara, tahta dan lain sebagainya. Kaum Muhajirin ini berhijrah dengan tanpa bekal yang memadai artinya hanya sekadarnya saja. Hal ini tak lain dan tak bukan karena rasa keimanan yang teguh kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW sewaktu akan berhijrah ke Madinah tidak mengumumkan diri berhijrah yang diberi tahu hanya sahabat Abu Bakar dan beberapa keluarga dekatnya. Akan tetapi Allah SWT memberikan keberanian kepada Umar bin Khattab hijrah secara terang-terangan dan memberitahukan kepada kaum kafir Quraisy. Orang-orang yang berani menghalangi keberangkatan kaum muslimin ke Madinah akan menghadapi keberanian Umar bin Khattab.
Hijrahnya kaum muhajirin ini untuk berjuang di jalan Allah SWT dan untuk menyiarkan agama Islam. Bukan untuk tujuan seperti untuk memperoleh kedudukan, jabatan yang tinggi dan apalagi untuk menjajah bangsa lain. Semuanya murni karena Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib ke kota Yatsrib. Para penduduk menyambutnya dengan hangat, dengan penuh kerinduan dan rasa hormat serta disambut dengan nasyid yang artinya;
Telah muncul bulan purnama dari Tsaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati
Sejak itulah kota Yatsrib namanya ditetapkan menjadi Kota Madinah dan kaum Muhajirin menetap disana. Setelah menetap Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan yaitu dengan mempersaudarakan, mempertalikan hubungan kekeluargaan atara penduduk Madinah dengan orang-orang yang ikut hijrah dari Makah. Lantas Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dengan orang-orang selain muslim. Strategi ekonomi, sosial dan dasar-dasar pemerintahan Islam juga mulai disiasati sedemikian rupa.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Thalib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anshar.
Nabi Muhamad SAW dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di kota Madinah, maka dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Secara terperinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad SAW dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
1. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin
2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing
3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
4. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri
5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasehati dan tolong-menolong dalm mengerjakan kebajikan dan keutamaan
6. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu
7. Kalau terjadi perselisihan diantara kaum yahudi dan kaum Muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
8. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah, sebab Allah menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar