1   Dialog adalah kegiatan berbicara atau bercakap-cakapnyang terarah dengan tujuan
  - tertentu an dilakukan antara dua orang atau lebih.
 
- Dialog yang dilakukan antara narasumber di radio atau televise dan pemirsa atau pendenggar tentang suatu hal disebut dialog interaktif.
 
- Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menyimak dialog interaktif di radio atau di televisi adalah sebagai berikut :
 
a.       tema dialog
  
b.      orang yang menjadi narasumber 
  
c.       pendapat yang dikemukakan oleh para narasumber 
  
d.      hal-hal yang penting atau kesimpulan dialog.
  - Setelah menyimak dialog, hal yang perlu dilakukan adalah memberikan komentar dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
 
a.       komentar bersifat objektif dan tidak memihak narasumber maupun peserta.
  
b.      Disertai fakta-fakta yang akurat dan meyakinkan 
  
c.       Disertai alasan yang logis
  - Hal-hal yang perlu dikomentari dalam dialog interaktif adalah sebagai berikut :
 
a.       penting atau tidaknya tema dialog
  
b.      kemampuan dan penguasaan para narasumber terhadap materi yang dibicarakan 
  
c.       relevan atau tidaknya pertanyaan peserta dialog terhadap pertanyaan dialog
  
d.      benar atau tidsknya jawaban atau tanggapan narasumber atas pertanyaan atau pendapat peserta dialog.
  - Isi dialog dapat diketahui dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pewawancara atau wartawan.
 - Berikut adalah contoh dialog interaktif ditelevisi
 
Tema dialog      : Budi Daya Tanaman Adenium.
  
Narasumber    : Pakar tanaman adenium dari tabloid Agrobis
  
Narasumber     : Hal-hal yang perlu disiapkan untuk membudidayakan tanaman hias                     adenium adalah menyiapkan bibit tanaman adenium; manyiapkan                          media yang sesuai dengan tanaman adenium; mempelajari sifat-sifat                 tanaman adenium; memahami cara perawatan tanaman adenium.
  
Peserta 1         : Saya pemula tanaman adenium. Bagaimana cara mempercepat                                       percabangan tanaman adenium?
  
Narasumber    : Cara mempercepat percabangan tanaman adenium biasanya dengan                  pemotongan batang atau pruning. Untuk mendapatkan percabangan                yang bagus, anda perlu memerhatikan mata tumbuh pada batang                                agar cabang yang tumbuh tidak asal-asalan. Untuk pembangunan akar               lebih cepat jika kebutuhan akan sinar matahari terpenuhi dengan cukup.               Pada musim kemarau, anda dapat memberikan pupuk pembungaan                         yang slow release, misalnya dekastar dan jangan terlalu banyak                                       melakukan penyiraman.
  
Peserta 2         : Saya penggemar tanaman adenium. Kapan keluar kalender dan poster                           tentang tanaman adenium?
  
Narasumber    : tunggu saja waktu yang tepat.
  
Kesimpulan dialog
  
            Untuk membudidayakan adenium diperlukan ketelatenan serta pengetahuan tentang sifat-sifat serta cara merawat taanaman tersebut.
  
Komentar
  
·        Tema pembudidayaan tanaman hias adenium sangat berguna bagi para penggemar tanaman adenium.
  
·        Narasumber memberikan tanggapan serta jawaban dengan jelas dan rinci.
  
·        Peserta 1 menanyakan hal relevan dengan tema dialog.
  
·        Peserta 2 menanyakan hal tidak revelan dengan tema dialog.
  
8.   Dialog interaktif di televisi seperti contoh di atas juga disebut talk show. Acara ini           dilakukan secara langsung., yaitu antara narasumber dan peserta berhadapan langsung   dipandu dengan presenter atau moderator.
  
9.   Dialog interaktif di radio atau televisi juga dapat dilakukan melalui telepon.
  
      Berikut adalah contoh dialog interaktif yang dilakukan melalui telepon dan disiarkan melalu stasiun radio.
  
Tema                      :   Narkoba Lebih dari Sekadar Khamar 
  
Narasumber           :   A. Saefullah M.A.
  
Adakah defnisi spesifik mengenai narkoba dalam Islam ?
  
Definisi
 mengenai narkoba dalam Alquran tidak ada, karena memang Alquran itu 
bukan kitab mengatur secara detail satu per satu. Tapi, persoalan 
narkoba dapat didekati melalui pendekatan qiyas, yakni satu kasus yang tidak ada nash-nya dalam Alquran dicarikan padanan kasusnya yang ada nash-nya dalam Alquran. Hal itu dilakukan dengan melihat ilat
 (motivasi hokum) yang sama, yakni sama-sama membahayakan. Narkoba bisa 
digolongkan dalam khamar, namun dampak negative narkoba lebih berbahaya 
daripada khamar. 
  
Bagaimana pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba? 
  
Banyak
 langkah yang bisa dilakukan. Antara lain, melalui bimbingan agama atau 
dakwah, terutama oleh pihak-pihak yang terkait dengan persoalan narkoba.
 Dalam konsep Islam lebih besifat sinergi keserasian jasmani dan rohani.
 Kalau jiwa sehat, tubuh sehat. Dalam masalah narkoba lebih kepada 
konsep pencegahan daripada sanksi. Memang sanksi hukum Islam itu berat, 
tapi sebenarnya Islam lebih kepada pencegahan.
  
Untuk kondisi di Indonesia, apa yang bisa dilakukan? 
  
Indonesia
 perlu merevisi UU No. 22/1997 tentang narkotika dan UU No. 5/1997 
tentang psikotropika. Perbaikan itu terutama di bagian sanksi hokum 
pidana terhadap pemakai, pecandu, dan pengedar narkoba. 
  
Anda tampaknya tertarik pada masalah narkoba, ada pengalaman sebelumnya? 
  
Ada
 beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut. Pertama, saya 
pernah jadi pembina Terapi Ilahiah terhadap pecandu narkoba di Cipanas, 
Jawa Barat, tahun 2000-an. Waktu itu ada sekitar 50 pasien yang 
kebanyakan merupakan pelajar dan mahasiswa. Saya perhatikan, ternyata 
para pecandu narkoba itu umumnya adalah orang-orang yang tidak paham 
agama. 
  
      Kedua,
 penyalahgunaan narkoba tidak hanya orang dewasa, tapi anak-anak dan 
remaja. Bahkan, belakangan ini anak-anak SD pun banyak yang terkena 
narkoba. Hal ini menimbulkan keprihatinan. Ketiga, putus hukum yang 
menggunakan hukum positif di Indonesia banyak yang tidak sesuai lagi dibandingkan dengan perkembangan dan rasa keadilan di Indonesia.
 Misalnya, memilik pabrik ekstasi di Tangerang yang menghasilkan 1,8 
juta butir ekstasi per bulan hanya dijatuhi hukuman 3 bulan 28 hari. 
Kemudian, para pecandu ternyata di penjara mendapat pelajaran baru 
tentang narkoba.
  
      Selain
 itu, fakta menunjukkan banyak pengedar narkoba tetap mampu menjalankan 
bisnisnya dari dalam penjara. Apakah hukum yang salah atau para oknum 
pejabat berwenang yang menangani kasus-kasus narkoba tersebut yang tidak
 benar. Karena itu, perlu ada alternatif hukum sebagai solusi responsif 
dan antisipatif terhadap perkembangan masyarakat di Indonesia, khasusnya terkait dengan masalah narkoba. 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar