Ilmu pengetahuan
sosial disingkat IPS merupakan nama mata pelajaran ditingkat sekolah dasar dan
menengah atau nama program studi di perguruan tinggi yang identik dengan
istilah “social studies” dan kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya
di negara barat Australia dan amerika Serikat. Pengertian memiliki perbedaan
makna pada setiap tingkat sekolahan.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang disiplin ilmu
sosial seperti misalnya : sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
politik, psikologi, dan sebagainya. Disiplin ilmu tersebut mempunyai
keterpaduan yang tinggi karena geografi memberikan wawasan yang berkenaan
dengan wilayah-wilayah, sejarah memberikan wawasan tentang peristiwa-peristiwa
yang terjadi pada masa lampau, ekonomi memberikan wawasan tentang berbagai
macam kebutuhan manusia dan sosiologi atau antropologi memberikan wawasan yang
berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur social, lalu ilmu politik
lebih kepada mengkaji hubungan antara warga dengan warga negaranya, serta
negara dengan negaranya, dan psikologi membahas mengenai kondisi kejiwaan
seseorang atau manusia.
Bidang
studi IPS, pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Untuk
tingkat Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara giografi dan
sejarah. Untuk Sekolah Lanjut Menengah Pertama (SLTP) intinya merupakan
perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan untuk
Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara geografi,
sejarah dan ekonomi koperasi dan Antropologi.di tingkat perguruan tinggi,
bidang studi IPS ini dikenal sebagai studi sosial. IPS atau studi Sosial ini,
merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan Ilmu Sosial. Studi Sosial
memiliki perbedaan yang prinsipiil dengan ilmu-ilmu sosial.
Proses
pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan
sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing. Ragam
pembelajarannya pun harus disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan.
Secara formal, proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah,
baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
IPS
sebagai satu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep
pengetahuan semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga
negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, yang juga
memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama yang seluas-luasnya.
Sebagai
bidang pengetahuan, ruang lingkup IPS dapat terlihat nyata dari tujuannya. Di
sepanjang sejarahnya IPS memiliki lima tujuan yaitu:
- IPS mempersiapkan siswa untuk studi lanjut di bidang sosial sciences jika nantinya masuk ke perguruan tinggi.
- IPS yang tujuannya mendidik kewarganegaraan yang baik.
- IPS yang hakikatnya merupakan suatu kompromi antara 1 dan 2 tersebut di atas.
- IPS yang mempelajari closed areas atau masalah-masalah sosial yang pantang untuk dibicarakan di muka umum.
2.2
Sejarah Perkembangan IPS
IPS
lahir pertamakali di Amerika Serikat pada tahun 1916 dengan tujuan untuk
menyatukan warga Amerika Serikat dikarenakan muncul konflik antara Amerika
bagian Utara dan Selatan. Masalah yang muncul di Amerika bagaian utara dan
selatan mengakibatkan perang civil yang didalamnya mempermasalahkan ras dan
status sosial, dimana posisi ras berkulit hitam di anggap budak oleh ras kulit
putih namun dalam kenyataannya ras kulit hitam lah yang dapat menumbuhkan
ekonomi di negara bagian tersebut. Lalu para sarjana disana mendirikan sebuah
lembaga yang diberinama NCSS (the national council for the social studies).
Didirikannya lembaga tersebut bertujuan juga untuk memberikan pendidikan good
citizenship dikarenakan orang-orang amerika kurang memiliki jiwa nasioanlis
atau cinta tanah air.
Di
Indonesia sendiri, istilah IPS (Ilmu Pengetahaun Sosial) pertama kali muncul
dalam seminar nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo
Jawa Tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan
secara bertukan pakai, yaitu:
- Pengetahuan Sosial
- Studi Sosial
- Ilmu Pengetahuan Sosial
2.3
Tujuan Pembelajaran IPS
Tujuan
yang dikemukakan di sini adalah tujuan yan mungkin dapat dicapai pendidikan
ilmu-ilmu sosial yang dikembangkan berdasarkan pemikiran filosofis keilmuan dan
kependidikan. Tujuan pendidikan ilmu-ilmu sosial yang dibahas disini pada
hakikatnya adalah pendidikan suatu disiplin ilmu. Dapat dikatakan tujuan
pendidikan ilmu-ilmu pengetahua sosial adalah mengembangkan kemampuan siswa
dalam menguasai disiplin ilmu-ilmu sosial untuk mencapai tujuan pendidikan yang
lebih tinggi.
Tujuan
yang lebih tinggi terkandung makna bahwa tujuan yang harus dicapai pendidikan
ilmu-ilmu pengetahuan soaial lebih luas. Keluasan tujuan itu dapat dicapai
mengingat pendidikan ilmu-ilmu sosial adalah wahana pendidikan. Sebagai wahana
pendidikan maka kepedulian yang paling utama adalah kepentingan bangsa,
masyarakat, dan pribadi siswa dan oleh karena itu tujuan pendidikan ilmu-ilmu
sosial dan ilmu-ilmu lainnya haruslah dikaitkan dengan fungsinya sebagai wahana
pendidikan.
Atas
dasar pemikiran tersebut maka tujuan pendidikan ilmu-ilmu sosial dikelompokan
dalam tiga kategri yaitu pengembangan kemampuan intelektual siswa, pengembangan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta
pengembangan diri siswa sebagai pribadi. Tujuan pertama berorientasi pada
pengembangan kemampuan intelektual yang berhubungan dengan diri siswa dan
kepentingan ilmu, tujuan kedua berorientasi pada pengembangan diri siswa dan
kepentingan masyarakat, sedangkan tujuan ketiga lebih berorientasi pada
pengembangan pribadi siswa baik untuk kepentinagan dirinya, masyarakat maupun
ilmu.
Pengembangan
kemampuan intelektual adalah tujuan yang mengembangkan kemampuan siswa dalam
memahami disiplin ilmu sosial, kemampuan berpikir dalam disiplin ilmu-ilmu
sosial, serta kemampuan prosesual dalam mencari informasi, mengolah informasi,
dan mengkomunikasikan hasil temuan. Walaupun tujuan ini tidak dapat dilepaskan
dari pengembangan pribadi siswa, kepedulian utama dari tujuan dalam kategori
ini ialah kepentingan disiplin ilmu-ilmu sosial.
Pengembangan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial dapat disebut secara singkat sebagai
kemampuan sossial. Tujuan ini mengembangkan kemampuan dan tingkat tanggung
jawab siswa sebagai anggota masyarakat.oleh karena itu dalam tujuan ini
dikembangka pula kemampuannya, seperti berkomunikasi dengan anggota masyarakat
lainnya, rasa tanggung jawab sebagai warganegara dan warga dunia, kemampuan
berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan bangsa. Termasuk
dalam tujuan ini ialah pengembangan pemahaman dan sikap positif siswa terhadap
nilai, norma, dan moral yang berlaku dalam masyarakat.
Tujuan
yan mengembangkan kepribadian siswa berkenaan dengan pengembangan sikap, nilai,
norma, dan moral yang menjadi antara siswa. Kemauan untuk terus menerus
mengembangkan diri melalui belajar di jenjang pendidikan lebih lanjut maupun di
luar jalur pendidikan persekolahan, pembentukan kebiasaan positif untuk
kehidupan pribadinya, serta sikap positif terhadap diri untuk memacu
perkembangan diri sebagai pribadi, kemajuan masyarakat atau bangsa, dan juga
ilmu pengetahuan, adalah tujuan yang termasuk ke dalam kelompok tujuan
pengembangan diri pribadi siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar