Sholat adalah Tiang Agama
الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam),
 maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama 
(Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah 
merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan sebuah mahfudzhat
 yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari 
kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari 
pernyataan para muallif (penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin;
 maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama 
itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan 
agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi 
yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah 
pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan 
menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah 
pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka 
kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian 
seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan 
hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya 
adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan 
jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan 
syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin 
mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti 
mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum 
muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara
 berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu 
sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu 
maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam.
 Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang 
bisa kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin 
mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, 
menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia 
mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat
 sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu 
yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama
 sekali. Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
 disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang
 tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa 
agama Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang 
tersebut meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang 
kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa 
hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah 
dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan 
beratnya pelanggaran yang dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu
 (mendirikan), seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut 
adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar 
penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam 
sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di 
tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah
 Azza wa Jalla yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari 
semalam. Tentunya ada maksud dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai 
jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi hanya 5 waktu dalam sehari 
semalam dalam waktu yang tertentu. Firman Allah Azza wa Jalla:
Satu lagi alasan sholat merupakan tiang 
agama Islam adalah bahwa sholat itu bisa mencegah dari perbuatan keji 
dan mungkar seperti yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ
 الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
 وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا 
تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan 
kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya 
shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan 
sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya 
dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu 
kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan membentengi dirinya dari berbuat keji dan kemungkaran.
Maka sholat yang merupakan salah satu 
komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan, 
agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan
 dirobohkan. Mari kita tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam sholat kita 
dengan melaksanakannya secara khusyu’, berjamaah di masjid bagi 
laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan ini kita menjadi bagian
 dari penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla yang akan diberikan 
ganjaran sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar