Sholat adalah Tiang Agama
الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam),
maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama
(Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah
merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan sebuah mahfudzhat
yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari
kalimat tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari
pernyataan para muallif (penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad diin yang berarti sholat itu adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod hadaamaddin;
maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah mendirikan agama
itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan
agama (Islam) itu.
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi
yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah
pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan
menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah
pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka
kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian
seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan
hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya
adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan
jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan
syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin
mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti
mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum
muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara
berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu
sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu
maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam.
Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang
bisa kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya. Apakah ia rajin
mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid,
menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya ia
mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat
sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu
yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama
sekali. Na’udzuu billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang
tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa
agama Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang
tersebut meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang
kafir tidaknya orang tersebut.
Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa
hukuman seseorang yang meninggalkan sholat selama hidupnya adalah
dipenggal. Sungguh amatlah berat hukuman ini tentunya sebanding dengan
beratnya pelanggaran yang dilakukan seseorang tersebut.
Penyebutan sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu
(mendirikan), seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut
adalah untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar
penyokong Islam yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam
sehari semalam, dan dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di
tempat yang tertentu yaitu masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah
Azza wa Jalla yang pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari
semalam. Tentunya ada maksud dari Allah Yang Maha Mengetahui mengenai
jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi hanya 5 waktu dalam sehari
semalam dalam waktu yang tertentu. Firman Allah Azza wa Jalla:
Satu lagi alasan sholat merupakan tiang
agama Islam adalah bahwa sholat itu bisa mencegah dari perbuatan keji
dan mungkar seperti yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ
الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya
shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan
sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya
dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan membentengi dirinya dari berbuat keji dan kemungkaran.
Maka sholat yang merupakan salah satu
komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya kita kuatkan, kokohkan,
agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya tidak mudah roboh dan
dirobohkan. Mari kita tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam sholat kita
dengan melaksanakannya secara khusyu’, berjamaah di masjid bagi
laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan ini kita menjadi bagian
dari penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla yang akan diberikan
ganjaran sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar